Literasi Informasi

Literasi Informasi

Secara umum literasi informasi diartikan sebagai kemelekan atau keberaksaraan informasi. Menurut Kamus Bahasa Inggris, literacy adalah kemelekan huruf atau kemampuan membaca dan information adalah informasi.

Jadi literasi informasi adalah kemelekan terhadap informasi. Istilah ini masih sangat asing di tengah masyarakat, meskipun demikian istilah ini biasanya dihubungkan dengan kemampuan dalam penggunaan perpustakaan dan penggunaan teknologi informasi.

Konsep literasi informasi pertama kali diciptakan tahun 1974 oleh Paul G. Zurkowski. Saat itu Zurkowski pentingnya kemampuan literasi informasi di era informasi. Seseorang dituntut memiliki kemampuan untuk mengetahui bagaimana menggunakan informasi dan dapat menggunakannya secara efektif untuk memecahkan masalah.

Orang yang memiliki kemampuan tersebut disebut sebagai information literates atau melek informasi. American Library Association (ALA) pada tahun 1989 mendefinisikan literasi informasi dan menekankankan pentingnya literasi informasi untuk pembelajaran sepanjang hayat.

Menurut ALA, untuk menjadi melek informasi, seseorang harus mampu mengenali kapan informasi dibutuhkan dan memiliki kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi dan menggunakan informasi yang dibutuhkan secara efektif.

Orang-orang yang melek informasi akan siap untuk belajar sepanjang hayat, karena selalu dapat menemukan informasi yang dibutuhkan untuk setiap tugas yang dimiliki atau keputusan yang harus diambil.

Sehingga untuk menghasilkan orang yang melek informasi tentu perlu didukung oleh sekolah dan perguruan tinggi dengan mengintegrasikan konsep literasi informasi ke dalam program pembelajaran (ALA, 1989).

UNESCO (2003) juga menekankan bahwa literasi informasi menjadi prasyarat untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat informasi dan merupakan bagian dari hak asasi manusia untuk belajar sepanjang hayat.

Pentingnya kemampuan literasi informasi untuk pembelajaran sepanjang hayat juga ditegaskan dalam The Alexandria Proclamation on Information Literacy and Lifelong Learning tahun 2005 yang menyatakan bahwa literasi informasi menjadi inti dari pembelajaran sepanjang hayat di mana setiap individu diberdayakan untuk mencari, mengevaluasi, menggunakan dan menciptakan informasi.

Kemudian pada tahun 2006, IFLA mengeluarkan Guideline on Information Literacy for Lifelong Learning. Pedoman ini dimaksudkan agar membantu pustakawan maupun professional informasi yang terlibat dalam program pendidikan baik Pendidikan dasar hingga tinggi.

Pentingnya literasi informasi bagi pendidikan menjadi salah satu perhatian dari dunia. Pada tahun 2012, bekerja sama dengan Information for All Programme (IFAP) UNESCO, bagian literasi informasi IFLA menyusun rekomendasi terkait Literasi Media dan Informasi.

Pada tahun sebelumnya, tahun 2011, UNESCO menerbitkan Media and Information Literacy Curriculum for Teachers (UNESCO, 2011). Kurikulum ini disusun karena dilatarbelakangi oleh perkembangan masyarakat berpengetahuan di tengah ledakan informasi, setiap orang dapat dengan bebas berekspresi dan dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemerintahan dan pertukaran budaya.

UNESCO berharap dari kurikulum ini, guru menjadi fokus utama dapat memiliki multiplier effect, di mana guru yang melek terhadap media dan informasi dapat memfasilitasi muridnya, dan pada saatnya nanti murid mereka akan berperan untuk membuat masyarakat menjadi melek media dan informasi.

Literasi Informasi Pdf

Beberapa jenis literasi menurut Eisenberg, Lowe, Spitzer (2004 : 7) yang berperan dalam elemen-elemen literasi informasi, yaitu :

  • Literasi gambar (Visual Literacy)

Yaitu suatu kemampuan untuk memahami dan menggunakan gambar termasuk pula kemampuan untuk berfikir, belajar, serta mengekspresikan gambar tersebut. Literasi visual dibedakan menjadi 3 yaitu visual learning, visual thinking, dan visual communication.

  • Literasi media (Media Literacy)

Yaitu suatu kemampuan untuk mengakses, menganalisa, dan memproduksi informasi untuk hasil yang spesifik menurut National Leadership Conference on Media Literacy.

  • Literasi computer (Computer Literacy)

Yaitu suatu kemampuan untuk menciptakan dan memanipulasi dokumen dan data menggunakan perangkat lunak pengolah kata, pangkalan data dan sebagainya.

  • Literasi digital (Digital Literacy)

Yaitu suatu keahlian yang berkaitan dengan penguasaan sumber dan perangkat digital. Mereka yang mampu mengejar dan menguasai perangkat-perangkat digital mutakhir dicitrakan sebagai penggenggam masa depan, dan sebaliknya yang tertinggal akan semakin sempit kesempatannya untuk meraih kemajuan.

Literasi jaringan (Network Literacy)

Yaitu suatu kemampuan untuk dapat mengakses, menempatkan, dan menggunakan informasi dalam dunia berjejaring misalnya internet, pengguna harus menguasai keahlian ini.

Menurut Eisenberg (2004), karakteristik orang yang melek jaringan adalah:

  • Memiliki kesadaran akan luasnya penggunaan jasa dan sumber informasi berjejaring
  • Memiliki pemahaman bagaimana sistem informasi berjejaring diciptakan dan dikelola.
  • Dapat melakukan temu balik informasi tertentu dari jaringan dengan menggunakan serangkaian alat temu balik informasi.
  • Dapat memanipulasi informasi berjejaring dengan memadukannya dengan sumber lain dan meningkatkan nilai informasinya untuk kepentingan tertentu.
  • Dapat menggunakan informasi berjejaring untuk menganalisis dan memecahkan masalah yang terkait dengan pengambilan keputusan, baik untuk kepentingan tugas maupun pribadi, serta menghasilkan layanan yang mampu meningkatkan kualitas hidup.
  • Memiliki pemahaman akan peran dan penggunaan informasi berjejaring untuk memecahkan masalah dan memperingan kegiatan dasar hidup.

Literasi Informasi Menurut Para Ahli

Definisi lain diberikan oleh Verzosa (2009) bahwa literasi iformasi dapat diartikan sebagai sebuah keahlian dalam mengakses dan mengevaluasi informasi secara efektif untuk memecahkan masalah dan membuat keputusan.

Seseorang yang memiliki keahlian ini tahu bagaimana belajar untuk belajar karena mereka tahu bagaimana mengelola informasi, mengevaluasi, memilah-milah dan menggunakannya sesuai dengan etika yang berlaku.

Adapun Doyle dalam Apriyanti (2010:11) mengungkapkan bahwa seseorang disebut memiliki keahlian literasi informasi jika orang tersebut :

  • Mampu menyadari kebutuhan informasinya
  • Mampu menyadari informasi yang akurat dan lengkap merupakan dasar dalam membuat keputusan yang benar
  • Mampu mengidentifikasi sumber-sumber potensial dari suatu informasi
  • Mampu membangun strategi pencarian yang tepat
  • Mampu mengakses berbagai sumber informasi termasuk teknologi dasar lainnya
  • Mampu mengevaluasi informasi
  • Mampu mengelola informasi untuk mengaplikasikan/mempraktikkannya
  • Mampu mengintegrasikan informasi yang baru dengan pengetahuan lama yang telah dimilikinya
  • Mampu menggunakan informasi dengan kritis dan untuk menyelesaikan masalah

Berdasarkan pendapat di atas dapat dikatakan bahwa literasi informasi merupakan kemampuan dalam menemukan informasi yang dibutuhkan, mengerti bagaimana perpustakaan diorganisir, familiar dengan sumber daya yang tersedia (termasuk format informasi dan sarana penelusuran digital) pengetahuan dan teknik yang biasa digunakan dalam pencarian informasi.

Termasuk pula di dalamnya kemampuan dalam mengevaluasi informasi dan menggunakannya secara efektif serta pemahaman infrastruktur teknologi dalam transfer informasi kepada orang lain, termasuk konteks sosial, politik, budaya, aspek ekonomi, aspek hukum dan dampaknya.

Demikianlah detail informasi mengenai literasi informasi. Semoga dapat menambah wawasan kita semua mengenai konsep literasi informasi tersebut, sekian terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *