Pengelolaan Arsip Kartografi

Pengelolaan Arsip Kartografi

Pengelolaan Arsip Kartografi – Arsip kartografi merupakan arsip yang unik. Jenis arsip ini tidak dimiliki oleh setiap organisasi, tidak seperti arsip tekstual. 

Apabila dilihat dari media rekamnya arsip ini termasuk arsip konvensional karena direkam dengan menggunkan bahan kertas. 

Tetapi ia bukan arsip tekstual karena didalam penyampaian informasinya menggunakan simbol-simbol atau lambang-lambang bahan teks. 

Keunikan lain yang dimilikioleh arsip kartografi adalah ia dapat pula masuk pada kategori arsip media baru, yakni informasinya dapat terekam dalam media selain kertas seperti pada pita magnetic, seperti floppy disk, 3CD-ROM, pita kaset dan optical disk yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan komputer.

Pengelolaan arsip kartografi merupakan proses kegiatan arsip tercipta sampai pengaturan arsip dalam kondisi tidak teratur menjadi teratur, sehingga arsip dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi. 

Pengelolaan arsip kartografi terdiri atas empat bagian yaitu Akuisisi arsip kartografi, pengolahan arsip kartografi, preservasi/pemeliharaan arsip kartografi, dan layanan arsip kartografi. 

Metode yang digunakan dalam penulisan laporan Tugas akhir ini meliputi observasi, wawancara, ikut serta dalam kegiatan pengelolaan arsip kartografi dan perolehan data melalui penelusuran bahan pustaka. 

Pengelolaan Arsip Kartografi sama dengan 

Prosedur pengaturan arsip kartografi pada dasarnya sama dengan prosedur pengaturan arsip tekstual, perbedaannya ialah bahwa arsip kartografi menghendaki perhatian pada tiap-tiap individual itemnya. 

Selama proses pengaturan, pengidentifikasian pada arsip kartografi harus menggunakan pensil dan dituliskan pada lembar belakang arsip agar terhindar dari kesalahan dikemudian hari

Pendeskripsian arsip kartografi adalah mencatat uraian isi informasi dan kondisi yang terekam dalam arsip kartografi berdasarkan cirri-ciri arkhivistik (Keputusan Gubernur DIY  nomor 123 tahun 2003).

Arsip kartografi disimpan dalam almari khusus atau cabinet. Ada dua jenis cabinet yang biasa digunakan yaitu vertical storage dan horizontal storage. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari horizontal storage adalah tidak merubah bentuk dan skala peta, dapat diperluas keatas, memungkinkan bekerja diatas permukaan peta untuk konsultasi yang singkat. 

Horizontal storage lebih tepat dipakai untuk arsip kartografi yang bernilai permanen. Sedangkan kelebihan dari vertical storage adalah mudah untuk mengakses perlembar peta, mudah menyimpannya kembali, kemungkinan peta robek sangat kecil. 

Vertical storage lebih tepat digunakan untuk arsip peta yang sering digunakan. Pemeliharaan arsip kartografi pada dasarnya tidak berbeda dengan pemeliharaan arsip tekstual pada umumnya. 

Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan oleh arsiparis tergantung kondisi arsip yang bersangkutan, antara lain: 

a.membersihkan arsip dari debu 

b.deasidifikasi/menetralkan asam pada kertas 

c.restorasi 

d.laminasi 

e.enkapsulasi 

f.fumigasi. 

Selain terhadap fisik arsip pemeliharaan juga dilakukan terhadap lingkungan penyimpanan dengan cara : 

a.pemberian kamper 

b.penggunaan sistem pengatur suhu 

c.penyuntikan anti rayap (Keputusan Gubernur DIY nomor 129 tahun 2003).

Pengelolaan Arsip Kartografi disebut juga 

Menurut kamus geografi yang dimaksud dengan kartografi adalah ilmu perpeteaan dan pembuatan peta. Pembuat peta dan pengguna peta disebut kartografiwan.

  1. Peta adalah sebuah alat peraga. 
  2. Dengan menggunakan alat peraga itu, si penyusun peta ingin menyampaikan ide kepada orang lain. 
  3. Ide yang dimaksud bisa berupa gambaran tentang tinggi rendah suatu daerah (topografi), penyebaran penduduk, curah hujan, penyebaran batuan (geologi), penyebaran jenis tanah (peta tanah atau soil map) dan semua hal lain yang berhubungan dengan kedudukannya dalam ‘ruang’. 
  4. Dengan jalan menyajikannya kedalam bentuk sebuah peta, diharapkan si penerima ide dapat dengan cepat dan mudah memahami atau memperoleh gambaran dari peta apa yang disajikan itu.

Prinsip, prosedur dan teknik yang digunakan untuk melakukan penilaian arsip kartografi tidak berbeda dengan penilaian arsip tekstual. 

Seperti halnya arsip tekstual, arsip kartografi ini dapat  memiliki nilai guna hukum (legal), nilai guna kebuktian (evidential), nilai guna administrasi (administrative), dan nilai guna informasi (informational).

Seperti halnya arsip tekstual, arsip kartografi digunakan untuk berbagai keperluan. Pada waktu masih dinamis arsip kartografi berguna untuk kepentingan operasional organisasi. 

Setelah statusnya berubah menjadi statis, maka arsip peta akan menjadi konsumsi umum khususnya para peneliti. 

Itulah informasi yang bisa kami bagikan, semoga informasi yang kami bagikan ini bermanfaat untuk kalian semua dan terima kasih telah membaca.         

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *