Hukum Mendel, Berikut Penjelasan dan Contohnya!

Hukum Mendel

Hukum pewarisan sifat atau yang biasa dikenal dengan Hukum Mendel. Hukum Mendel membahas tentang sistem pewarisan sifat induk kepada keturunannya ini pertama kali dicetuskan oleh Gregor Johann Mendel, yang lahir pada 22 Juli 1840.

Teori pertama Beliau mengenai sistem pewarisan dikemukakan pada tahun 1865, berdasarkan penelitian persilangannya yang menggunakan varietas kacang kapri. Hasil penelitian tersebut ditulis dalam sebuah makalah berjudul Experiment in Plant Hybridization.

Hukum Mendel 1 adalah pemisahan pasangan alel secara bebas pada saat pembelahan meiosis dalam pembentukan gamet.

Hukum Mendel 1 disebut Juga Hukum Segregasi. Dalam Hukum Segregasi ini menyatakan bahwa “Pada pembentukan gamet (sel kelamin) pada kedua gen yang merupakan pasangan, akan dipisahkan dalam dua sel anak’.

Nah, Hukum Mendel I atau Hukum Segregasi ini berlaku untuk persilangan monohibrid alias persilangan dengan satu sifat beda.

Secara garis besar, Hukum Mendel I akan berkaitan dengan adanya 3 pokok, yakni:

1. Gen memiliki bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter turunannya. Inilah yang menjadikannya konsep akan dua macam alel, yakni :

  • alel resesif (tidak selalu nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf kecil, misalnya w dalam gambar).
  • alel dominan (nampak dari luar, dinyatakan dengan huruf besar, misalnya R)

2. Setiap individu membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan (misal ww) dan satu dari tetua betina (misalnya RR)

3. Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda, alel dominan akan selalu terekspresikan (tampak secara visual dari luar). Alel resesif yang tidak selalu terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet (sel kelamin) yang dibentuk pada turunannya.

Contoh Hukum Mendel 1

Untuk mempertajam pengetahuan kita mengenai Hukum Mendel, Kita ambil contoh dari percobaan Mendel tentang persilangan tanaman ercis bunga ungu dan putih ya. Jadi, awalnya ia memotong serbuk sari dari ercis bunga ungu dan menyisakan putiknya.

Sebaliknya, pada ercis bunga putih, yang dipotong putiknya aja. Nah, ercis bunga ungu dan ercis bunga putih yang disilangkan ini disebut induk atau parental 1 (P1) ya.

Ternyata, hasil dari persilangan tersebut menghasilkan keturunan pertama atau filial 1 (F1) berwarna ungu semua. Kemudian, Mendel membiarkan F1 melakukan penyerbukan sendiri, sehingga F1 ini jadi parental 2 (P2).

keturunan yang didapat ternyata berbeda guys, karena yang ia peroleh ercis bunga ungu dan ercis bunga putih. Hasil keturunan tadi disebut sebagai filial 2 atau F2 ya. Karena ercis bunga ungu tiga kali lebih banyak dibanding ercis bunga putih maka rasionya 3.

Nah itulah pembahasan mengenai Hukum Mendel, semoga informasi yang kami bagikan ini bermanfaat dan kami ucapkan terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *