Daftar Organisasi Kampus UGM

Organisasi Kampus UGM

Organisasi Kampus UGM – Organisasi kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada adalah wahana dan sarana pengembangan diri serta aspirasi mahasiswa Universitas Gadjah Mada ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian

Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada ( KM UGM) adalah organisasi kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada.

Berikut Beberapa Organisasi Kampus UGM

Organisasi Kemahasiswaan terdiri dari, (1) Badan Kelengkapan Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang meliputi:

  • Kongres Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KMU),
  • Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SMU),
  • Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
  • (BEMU), Senat Mahasiswa Fakultas (SMF),
  • Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF),
  • Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ),

(2) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Tugas pokok kongres mahasiswa adalah perwujudan kedaulatan tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang berada di tangan seluruh mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan setiap tahun mengadakan Sidang Umum Kongres.

Tugas Sidang Umum Kongres adalah menetapkan AD/ART KM UGM, menetapkan GBHK KM UGM, memilih dan menetapkan Ketua Kongres Mahasiswa dan sekaligus sebagai Ketua SM UGM, memilih dan mengangkat ketua formatur sekaligus juga sebagai ketua BEM UGM yang berasal dari salah seorang Maid Formatur hasil Pemilihan Raya, menetapkan Maid Formatur lainnya.

Tugas Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada antara lain: mengawasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas, menyerap dan merumuskan aspirasi anggota Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan menyalurkan kepada BEMU, mengeluarkan memorandum satu dan dua apabila BEMU tidak melaksanakan tugasnya atau menyimpang dari kebijaksanaan KMU, menjalin koordinasi dengan lembaga legislatif di tingkat Fakultas.

Tugas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas adalah melaksanakan segala ketetapan KMU, mewakili mahasiswa Universitas Gadjah Mada baik ke dalam maupun keluar UGM, menjunjung tinggi AD dan ART KM UGM.

Tugas pokok dan fungsi UKM adalah tugas pokok UKM merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat perguruan tinggi dalam bidang tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Fungsi UKM sebagai wahana merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat perguruan tinggi yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian kepada masyarakat.

Badan Kelengkapan Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada di tingkat Fakultas terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), khusus bagi fakultas yang mempunyai jurusan.

SMF mempunyai tugas pokok melaksanakan segala ketetapan SPSMF; membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan GBHK mahasiswa Fakultas; mewakili mahasiswa Fakultas baik ke dalam maupun ke luar Fakultas; dan melaksanakan rapat kerja bersama HMJ sebulan sekali.

BEMF mempunyai tugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan jurusannya di bawah koordinasi BEMF berdasarkan SPSMF. BEMF berfungsi sebagai pelaksanaan kegiatan di tingkat kejurusan.

Tugas dan fungsi HMJ. HMJ berfungsi sebagai pelaksanaan kegiatan di tingkat jurusan yang mempunyai tugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan jurusannya di bawah koordinasi BEMF berdasarkan SPSMF.

Demikianlah pembahasan terkait Organisasi Kampus UGM. Jika kamu diterima kuliah di kampus UGM, silahkan ikut bergabung bersama organisasi kampus atau UKM yang ada di sana, agar masa kuliahmu lebih terasa menyenangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *