Infrastruktur Parekraf dan Fungsi Kementerian Pariwisata

Infrastruktur Parekraf

Infrastruktur Parekraf – Infrastruktur pada sebuah destinasi wisata merupakan sumberdaya alam dan sumberdaya buatan manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan ketika melakukan perjalanan wisata di sebuah destinasi wisata seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, halte, jembatan, dan lain sebagainya. 

Kesiapan destinasi wisata yang akan dikunjungi oleh wisatawan pada daerah tujuan wisata memerlukan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dengan penyesuaian lokasi serta kondisi destinasi wisata yang bersangkutan.

Kepentingan wisatawan ketika berwisata menjadi salah satu indikator terpenuhi atau tidaknya infrastruktur pada destinasi wisata yang dikunjungi. 

Hal tersebut memicu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus mengembangkan dan memenuhi kelengkapan infrastruktur pada destinasi-destinasi wisata. 

Harapan pemenuhan infrastruktur tersebut adalah meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan dan banyaknya wisatawan yang melakukan kunjungan berulang ke destinasi tersebut. 

Suatu destinasi wisata yang sudah siap dari sisi kesiapan infrastruktur tentunya sangat membantu sekali dalam mewujudkan Sustainable Tourism Development.

Pariwisata adalah suatu proses kepergian sementara dari seseorang atau menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. 

Dorongan kepergiannya adalah karena berbagai kepentingan, baik karena kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, agama, kesehatan maupun kepentingan lain seperti sekedar ingin tahu, menambah pengalaman ataupun untuk belajar.

Jika di telaah dari bacaan singkat diatas, mungkin kalian para pembaca merasa bingung atau sudah mengerti?, nah di artikel kali ini kiata akan membahas mengenai Infrastruktur Parekraf. 

Mungkin kata infrastruktur sudah tidak asing lagi di telinga kalian tapi apakah kata Parekraf sudahkah Familiar? Parekraf merupakan singkatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia merupakan sebuah kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif.

Mari kita kembali kepembahasan Artikel kita yang mana kita akan membahas Infrastruktur Parekraf.

Jika dijabarkan dari Infrastruktur Parekraf  merupakan fasilitas atau struktur dasar, peralatan, instalasi yang dibangun dan yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem sosial dan sistem ekonomi masyarakat yang disediakan.

Oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, tetapi ada penjelasan dari maksud kata Infrastruktur Parekraf.  Yang mana maksud kata tersebut sebagai berikut ini ; 

Infrastruktur pada sebuah destinasi wisata merupakan sumberdaya alam dan sumberdaya buatan manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan ketika melakukan perjalanan wisata di sebuah destinasi wisata seperti jalan, listrik, air, telekomunikasi, halte, jembatan, dan lain sebagainya.

Infrastruktur memberi peran sebagai aspek penting dalam pencapaian pembangunan, baik dalam bidang sosial maupun dalam bidang ekonomi. 

Peranan infrastruktur dapat dikatakan sebagai mediator antara lingkungan sebagai suatu elemen dasar dengan sistem ekonomi dan sosial masyarakat. Selain itu, peranan infrastruktur juga merupakan elemen pendukung kegiatan perkotaan. 

Prasarana perlu disediakan dalam suatu Kota karena prasarana merupakan kebutuhan dasar (basic needs) dan prasarana dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Pengembangan sektor pariwisata sangat terkait dan bergantung pada perkembangan infrastruktur yang tersedia. 

Peran infrastruktur menjadi sangat penting karena dengan pengembangan infrastruktur dan sistem infrastruktur yang tersedia akan dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata.

Setalah kalian tahu maksud dari Infrastruktur Parekraf, tentunya kalian wajib juga mengetahui Tugas dan Fungsi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, adapun tugas dan fungsi sebagai berikut : 

Tugas dan Fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pasal 4 Perpres Nomor 96 tahun 2019 menyatakan tugas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif untuk membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

Pasal 5 Perpres Nomor 96 tahun 2019 menyatakan fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
  • Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Destinasi Wisata Dunia dan Ekonomi Kreatif Sebagai Pilar Perekonomian Masa Depan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata kelas dunia. 

Untuk itu, Kemenparekraf memiliki misi mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia dan melakukan pemasaran dengan berorientasi kepada wisawatan.

Selain itu, Kemenparekraf juga fokus pada pengembangan lingkungan dan kapasitas industri pariwisata di Indonesia yang berdaya saing tinggi.

Sementara di bidang ekonomi kreatif, sektor yang disebut menjadi tulang punggung negara, Kemenparekraf memiliki tugas untuk menyinergikan kerja sama antara para inventor dengan investor.

Kemenparekraf juga memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia, sehingga mampu mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif lainnya yang dapat mendukung ekonomi regional dan nasional.

Nah itulah informasi yang bisa kami bagikan mengenai Infrastruktur Parekraf, semoga informasi yang kami bagikan ini bermanfaat untuk kalian semua dan terima kasih telah membaca.       

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *