Analisis Lokasi Dan Pola Keruangan

Analisis Lokasi Dan Pola Keruangan

Analisis Lokasi Dan Pola Keruangan- Analisis keruangan merupakan pendekatan yang khas dalam geografi karena merupakan studi tentang keragaman ruang muka Bumi dengan menelaah masing-masing aspek keruangan

Aspek ruang muka Bumi meliputi beberapa faktor seperti lokasi, kondisi alam, dan kondisi sosial masyarakatnya.

Analisis Lokasi Dan Pola Keruangan 4.0 

Teori lokasi pada dasarnya mempelajari preferensi/kriteria dari manusia, organisasi, firma/perusahaan (swasta dan pemerintah) dalam memilih/memutuskan lokasi (location decision) bagi kegiatan-kegiatannya di dalam ruang. 

Preferensi/kriteria yang mendasari keputusan menentukan lokasi dapat dikategorikan atas ekonomi dan non ekonomi. Penempatan suatu objek dan kegiatan pada suatu lokasi akan mempengaruhi pola ruang sebelumnya. 

Preferensi (ekonomi, sosial budaya, psikologi, agama, politik, keamanan, dan lain-lain) akan mendasari di dalam pengambilan keputusan tentang lokasi yang dipilih. Keputusan lokasi akan membentuk pola keruangan. 

Pola keruangan (spatial pattern) merupakan gambaran (fisik) dari lokasi-lokasi kegiatan sebagai hasil location decision tersebut. Terdapat saling keterkaitan antara preferences/criteria, location decision dan spatial pattern.

Dalam konteks pengaruh terhadap ruang, sebenarnya adanya penempatan objek dan kegiatan ke dalam ruang, akan mempengaruhi perubahan, baik di dalam pola ruang, struktur ruang, maupun karakter ruangnya. Perubahan dalam pola ruang, antara lain berupa: 

1. Perubahan di dalam pola peruntukan lahan, yaitu dengan masuknya suatu objek atau kegiatan baru pada suatu kawasan secara terus-menerus akan dapat menggantikan peruntukan lahan yang ada saat ini. Sebagai contoh: 

  • Perubahan kawasan perumahan menjadi kawasan jasa perdagangan, karena adanya perubahan fungsi pemanfaatan bangunan perumahan. yang sedikit demi sedikit yang kemudian menyeluruh menggantikan fungsi bangunan sebagai perumahan. 
  • Perubahan kawasan lindung menjadi kawasan terbangun, misalnya berkembangnya pembangunan vila-vila di daerah Puncak yang sebenarnya ditetapkan sebagai kawasan lindung. 

2. Perubahan di dalam intensitas pemanfaatan ruang, sebagai contoh: 

  • Semakin padatnya penduduk dan bangunan pada suatu kawasan karena berkembangnya objek dan kegiatan baru yang masuk ke kawasan tersebut. 
  • Semakin meluasnya daerah terbangun dan semakin sempitnya daerah non terbangun, antara lain ruang terbuka hijau. 

3. Perubahan karakter ruang, antara lain perubahan kualitas lingkungan, harga lahan, dsb. Sebagai contoh: 

  • Semakin padat atau tingginya intensitas kegiatan, secara otomatis juga akan meningkatkan pergerakan lalu lintas, sehingga jalan semakin padat, dan pencemaran lingkungan (polusi udara dan kebisingan) juga semakin tinggi. 
  • Harga lahan akan semakin mahal pada daerah dengan intensitas kegiatan yang semakin tinggi.

Analisis Lokasi Dan Pola Keruangan merupakan 

Lokasi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi. Atau dapat juga diartikan sebagai ilmu tentang lokasi secara geografis dari sumber daya yang langka,

Serta hubungannya atau pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan. Secara historis, teori lokasi setidaknya berakar dari lokasi pertanian, analisis market area, lokasi industri, dan central places (Pinto). 

Dalam konteks kegiatan usaha, maka permasalahan lokasi akan menyangkut lokasi yang tepat untuk produksi, penjualan dan area pemasok bahan baku (Losch, 1967). 

Teori lokasi dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. 

Teori lokasi tidak semata-mata menjelaskan penyebaran kegiatan ekonomi, tetapi juga persebaran kesejahteraan antar wilayah (Nijkamp, 1972).

Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang mendefinisikan pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. 

Selain itu, terdapat istilah struktur ruang yang didefenisikan sebagai susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional.

Demikianlah teman-teman pembahasan kita hari ini tentang Analisis Lokasi Dan Pola Keruangan, semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman yang lain ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *