Akreditasi Jurusan Seni Karawitan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Akreditasi Jurusan Seni Karawitan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Akreditasi Jurusan Seni Karawitan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung – Berawal dari aspirasi masyarakat Jawa Barat yang menghendaki adanya lembaga pendidikan tinggi seni tari di Bandung, tanggal 31 Maret 1968 di Bandung didirikan Konservatori Tari (KORI) yang pengelolaannya ada di bawah Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Bandung.

Atas meningkatnya animo masyarakat dan besarnya perhatian pemerintah, maka KORI ber-upaya agar keberadaannya dapat diakui sebagai lembaga formal.

Dengan adanya kesepakatan antara Dirjen Kebudayaan Kantor Daerah Kodya Bandung, Pemerintah Kodya Bandung, Inspektorat Pendidikan Kesenian Jawa Barat, dan Direktur Akademi Seni Tari Indonesia di Yogyakarta, lahirlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 016/A.I/1970 tentang Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Bandung yang merupakan kelas jauh ASTI Yogyakarta.

Dengan demikian, sejak tanggal 27 Februari 1971, Konservatori Tari berubah menjadi Akademi Seni Tari Indonesia Jurusan Sunda di Bandung.

Pada tahun 1976 ASTI Jurusan Sunda di Bandung berada dalam pembinaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Depdikbud  bersama dengan perguruan tinggi lainnya, yaitu Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) Yogyakarta, Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Yogyakarta, Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Padang panjang, dan Akademi Seni Tari Indonesia (ASTI) Denpasar.

Semuanya dihimpun dalam satu proyek, yaitu Proyek Pengembangan Institut Kesenian Indonesia (IKI) Jakarta. Di antara perguruan tinggi tersebut, yaitu ASTI Yogyakarta, ASKI Surakarta, dan ASTI Denpasar, statusnya telah ditingkatkan.

ASTI dan akademi-akademi lainnya yang ada di Yogyakarta dilebur dan kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Institut Seni Indonesia (ISI), ASKI Surakarta menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI).

ASTI Denpasar menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI), dan ASTI Bandung mendapat giliran menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 59 Tahun 1995. STSI Bandung terdiri dari jurusan Tari, Karawitan, Teater, dan Seni Rupa Pertunjukan.

Beralihnya status STSI menjadi Institut Seni Budaya Indonesia Bandung adalah bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan (MP3EI) untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan khususnya Seni Budaya.

Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung menjadi Institut Seni Budaya Indonesia Bandung (ISBI) Bandung sesuai dengan Perpres No. 86 Tahun 2014 tanggal 25 Agustus 2014, ditandatangan dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 6 Oktober 2014 pukul 14.32 WIB bertempat di Gedung Nala, Markas Komando Armada RI Kawasan Timur (MAKO ARMATIM), Surabaya.

Tak hanya Institut Seni Budaya Indonesia Bandung yang diresmikan tetapi juga Institut Seni dan Budaya Indonesia Tanah Papua dan Institut Seni dan Budaya Indonesia Aceh

Pimpinan

1968 – 1970 Direktur KORI

Enoch Atmadibrata

1970 – 1971 Pelaksana Harian Direktur KORI Moch. Tarya
1971 – 1972 Ketua Direktorium KORI Tubagus Maktal danAtik Soepandi, B.A.
1972 – 1979 Pjs. Direktur Drs. Karna Yudibrata
1979 – 1985 Pejabat Direktur ASTI Prof. Drs. Edi Karta Subarna.
1985 – 1988 Direktur ASTI Drs. Ma’mur Danasasmita.
1988 – 1994 Direktur ASTI Prof. Drs. Saini KM.
1994 – 1999 Ketua STSI Bandung Prof. Iyus Rusliana, S.S.T.
1999 – 2004 Ketua STSI Bandung Dr. Anis Sujana, S.S.T., M.Hum.
2004 – 2008 Ketua STSI Bandung Arthur Supardan Nalan, S.Sen, M.Hum
2008 – 2012 Ketua STSI Bandung Drs. Enoh., M.Hum
2012 – 2013 Ketua STSI Bandung Prof. Dr. Endang Caturwati, SST., MS.
2013 – 2014 Ketua STSI Bandung Dr. Hj. Een Herdiani, S.Sen., M.Hum
2014 – 2022 Rektor ISBI Bandung Dr. Hj. Een Herdiani, S.Sen., M.Hum
2022 – 2026 Rektor ISBI Bandung Dr. Retno Dwimarwati, S.Sen., M.Hum

 

Akreditasi Jurusan Seni Karawitan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung

Jurusan Seni Karawitan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung telah terakreditasi Baik oleh BAN PT. Sesuai dengan SK Nomor 6225/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/IX/2022. SK ini berlaku semenjak 2022 hingga 2024-11-13.

Demikianlah pembahasan mengenai akreditasi Jurusan Seni Karawitan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung. Semoga bisa bermanfaat dan dapat menambah ilmu pengetahuan kita semua, terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *