Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia Terbaru Saat Ini

Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia

Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia Terbaru Saat Ini – Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI), merupakan satu-satunya Sekolah Tinggi Perpajakan di Indonesia yang didirikan dan diasuh oleh para Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pejabat Departemen Keuangan serta Tenaga Ahli Alumni Luar Negeri dan para Konsultan Pajak ternama.

Berdasarkan Kep. Pres. No. 57/1984, Tanggal 19 September 1984 dan Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 498 / E / T / 2011 STPI Mendidik generasi menjadi Ahli Pajak yang Profesional dengan Program Studi Perpajakan D-IV dengan Gelar : Sarjana Terapan Pajak ( STr.Pa. ) yang akan diterima bagi mahasiswa STPI yang telah menyelesaikan masa studinya.

Adapun biaya yang perlu dibayarkan oleh para mahasiswa di Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia terdiri atas Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) sebesar Rp3.000.000 sampai Rp7.500.000 per semester sesuai dengan kelas yang dipilih.

Selain itu, terdapat biaya registrasi sebesar Rp150.000, Dana Kegiatan Mahasiswa (DKM) sebesar Rp100.000, biaya jaket almamater sebesar Rp150.000, dan biaya Satuan Kredit Semester (SKS) sebesar Rp3.600.000).

Berikut adalah rincian biaya yang perlu kamu perhatikan jika mengikuti pendidikan di Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (dalam rupiah).

  • Program Diploma
Program Studi Biaya Kuliah Kelas Reguler Biaya Kuliah Kelas Eksekutif
D4 Perpajakan Rp7.000.000 Rp7.500.000

Akreditasi Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia

Berikut informasi seleksi masuk yang dapat kamu jadikan bahan rujukan jika menjadikan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) sebagai pilihan untuk melanjutkan studi.

  • Seleksi Masuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)

    • Tahapan

      1. Melakukan pendaftaran online dengan masuk ke laman https://pmb.stpi-pajak.ac.id/
      2. Masuk menu PMB
      3. Ujian Masuk
      4. Melakukan wawancara
      5. Daftar ulang
      6. Mengunggah dokumen
      7. Melakukan pembayaran
      8. Melakukan verifikasi data
    • Biaya Pendaftaran

  • Rp100.000

Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia

Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia sudah terakreditasi B oleh BAN-PT. Hal tersebut sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 1549/SK/BAN-PT/Ak.PEPT/PT/IX/2022. Akreditasi ini berlaku semenjak 2022 sampai 11 Oktober 2023.

Semoga informasi terkait akreditasi kampus Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia terbaru saat ini bisa bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *