Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri Jakarta

Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri Jakarta

Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri Jakarta– Tonggak berdirinya Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri atau sekarang dikenal dengan Universitas Nusa Mandiri berangkat dari motivasi untuk memuliakan kehidupan bangsa Indonesia.

Yayasan Indonesia Nusa Mandiri terpanggil untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Pada sisi lain pembangunan yang akan dan sedang dilakukan anak bangsa ini tidak bisa lepas dari perkembangan dan peningkatan teknologi informasi. 

Kondisi ini membutuhkan kemampuan untuk berinovasi, bersinergi dan beradaptasi dengan teknologi yang berorientasi dengan kebutuhan hidup masyarakat. Sementara kemampuan berinovasi serta pengimplementasian masyarakat akan teknologi belum optimal. 

Inilah yang melatarbelakangi pendirian Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri yang merupakan cikal bakal Universitas Nusa Mandiri.

Dimulai pada tanggal 8 Agustus 2001 Yayasan Indonesia Mandiri melalui Universitas Nusa Mandiri di bawah pimpinan Bapak Sigit Swasono resmi melakukan misi mulia pada bidang pendidikan. 

Legalisasi hal ini didukung dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 17/DO/2003 mengenai izin penyelenggaraan kegiatan pendidikan dengan nama Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri yang dikenal dengan STMIK Nusa Mandiri. 

Pada awalnya Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri hanya diperuntukan untuk jenjang strata satu (S1) dengan pilihan program studi Sistem Informasi dan Teknik Informatika. 

Namun, selang tujuh tahun berdiri, tepatnya pada 27 Agustus 2008 Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri resmi menjalankan program pascasarjana (S2) melalui izin penyelenggaraan bernomor 2858/D/T /2008 dengan program studi Ilmu Komputer. 

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri bertransformasi menjadi Universitas Nusa Mandiri pada tanggal 5 April 2021 yang disahkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82/E/O/2021 tanggal 5 April 2021.

Keputusan ini tentang izin Penggabungan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri di Jakarta dan Akademi Pariwisata Tridaya di Jakarta menjadi Universitas Nusa Mandiri di Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Indonesia Nusa Mandiri. 

Universitas Nusa Mandiri mengelola 2 (dua) fakultas yaitu Fakultas Teknologi Informasi dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Fakultas Teknologi Informasi (FTI) membawahi 4 (empat) program studi yaitu S2 Ilmu Komputer, S1 Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Sains Data.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) membawahi 3 (tiga) program studi yaitu S1 Bisnis Digital, S1 Manajemen, dan D3 Perhotelan. 

Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri Jakarta

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri yang dikepalai oleh rektor Prof. Dr . Dwiza Riana, S.Si, MM, M.Kom ini telah terakreditasi B oleh BAN-PT  sejak 2022 hingga 08 November 2027 dengan Nomor SK 1775/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/X/2022.

 

Itulah pembahasan terkait Akreditasi Kampus Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri Jakarta. Semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *