Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam Iain Surakarta

Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam Iain Surakarta

Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Surakarta – Universitas Islam Negeri Raden Mas Said (UIN RMS) Surakarta, yang dahulu bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta kemudian berubah alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta.

IAIN Surakarta atau UIN RMS Surakarta adalah sebuah perguruan tinggi negeri Islam di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

IAIN Surakarta naik status dan berganti nama menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021. UIN Surakarta diberi nama Raden Mas Said yaitu nama asli dari  Mangkunegara I, seorang Adipati Kasunanan Surakarta dan Pahlawan Nasional Indonesia.

IAIN Surakarta yang disahkan melalui Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2011 merupakan hasil alih status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta. Selanjutnya, STAIN Surakarta yang berdiri sejak 30 Juni 1997 (25 Safar 1418 H) awalnya berasal dari IAIN Walisongo di Surakarta yang berdiri pada 12 September 1992. 

Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Surakarta 

Program studi Pendidikan Agama Islam berdiri berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Dirjen Binbaga Islam nomor: E/218/1999 tanggal 27 Juli 1999. Kemudian diperpanjang dengan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/33/2008 tertanggal 30 januari 2008. 

Pada awal berdirinya, program studi Pendidikan Agama Islam belum memiliki ketua program studi sehingga masih dirangkap oleh pejabat Ketua Jurusan yang kala itu adalah Ibu Dra. Hj. Tasnim Muhammad, M.Ag. Periode berikutnya, dilanjutkan oleh Bapak Drs. Sukirman, M.Ag. 

Pada saat periode inilah mulai ada pengangkatan Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam yang kemudian menetapkan Ibu Khuriyah, M.Pd., sebagai Kaprodinya. Beliau kemudian menjabat sebagai Kaprodi Pendidikan Agama Islam selama 2 (dua) periode, yaitu mulai dari tahun 2002-2006 dan 2006-2010. 

Setelah perubahan status dari STAIN ke IAIN, kemudian dilakukan pemilihan Kaprodi baru dan yang terpilih kemudian menjabat adalah Bapak Drs. Subandji, M.Ag. Mulai tahun 2013 terpilih Kajur PAI Ibu. Dra. Hj. Noor Alwiyah, M.Pd. 

Kemudian dilanjutkan oleh Dr. Fauzi Muharom, M.Ag sebagai Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam untuk periode 2015-2019. Namun, pada pertengahan periodenya yaitu pada tahun 2017, Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam diganti oleh Drs.Suluri, M.Pd.

Program studi Pendidikan Agama Islam telah terakreditasi:

  • S1 telah terakreditasi Unggul sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 924/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2022. Akreditasi ini berlaku semenjak 2022 hingga 25 Juli 2024
  • S2 telah terakreditasi Unggul sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 1488/SK/BAN-PT/Ak-PNB/M/III/2022. Akreditasi ini berlaku semenjak 2022 hingga 17 Desember 2024.

Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam Iain Surakarta

Akreditasi IAIN Surakarta 

IAIN Surakarta yang memiliki potensi-potensi di antaranya: potensi sejarah (memiliki sejarah panjang peradaban Jawa), letak geografis (terletak di segitiga emas: Yogyakarta-Semarang/Salatiga-Surabaya ditambah tersedianya Bandar Udara Internasional Adisumarmo).

Serta sumber-sumber daya manusia yang melimpah (karena berdekatan dengan lembaga-lembaga perguruan tinggi di sekitarnya), maka pengembangannya ke depan sangat dimungkinkan dan memiliki peluang terbuka. 

Argumen ini ditunjukkan melalui catatan atau data lulusan yang sejak berdirinya pada 12 September 1992 hingga 2011/2012 lembaga ini telah meluluskan lebih kurang 13.000 mahasiswa. 

Data yang lainnya juga dapat disebutkan oleh fakta bahwa dari tahun ke tahun animo mahasiswa yang memilih studi di IAIN Surakarta terus meningkat. 

Kini dengan memiliki 23 Program Studi S1, 4 Program Studi di S2 dan 1 Program Studi Doktoral S3 di Pasacasarjana) serta persiapan pembukaan program studi-program studi lain yang relevan dengan tuntutan-tuntutan masyarakat pendidikan, maka IAIN Surakarta diharapkan mampu mengemban amanah alih status ke arah yang lebih baik dan lebih berkapasitas.

IAIN Surakarta atau UIN RMS Surakarta saat ini telah terakreditasi B oleh BAN-PT. Hal tersebut sesuai dengan SK Nomor 168/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019 dan Nomor 60/ SK/BAN-PT/Ak-PNB/PT/II/2022. Akreditasi ini berlaku hingga 09 April 2024.

Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam Iain Surakarta

Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam Iain Surakarta

Demikianlah pembahasan terkait Akreditasi Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Surakarta. Semoga bisa menambah wawasan kita semua, terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *