Reparasi Kapal Sesuai Standar Kelayakan

Reparasi Kapal

Reparasi Kapal – Reparasi sebuah kapal merupakan proses memperbaiki atau mengganti bagian-bagian kapal yang sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar minimal kelayakan untuk berlayar baik dari peraturan statutory maupun kelas.

Reparasi sendiri pada umumnya menyangkut tiga hal yaitu, badan kapal, permesinan kapal, dan outfitting. Dari ketiga hal tersebut biasanya dilakukan perbaikan untuk komponen yang masih bisa digunakan atau dilakukan penggantian bagi komponen yang benar-benar sudah tidak memenuhi rules and regulation.

Reparasi kapal adalah salah satu bentuk perawatan kapal yang sudah jadi. Reparasi kapal itu di bagi ada 3 macam yaitu anual docking,sepesial docking dan intermediet docking.

Adapun 3 macam docking itu juga dapat dibagi pertahunya anual docking biasanya 1 tahun sekali, spesial docking 5 tahun sekali dan entermadite docking 2 tahun tergantung dari jenis perawatan itu sendiri.

Adapun kpal roro fery biasanya melakukan docking 1 tahun terakhir tapi dapat dilakukan secara berkala, adapun kapal cargo melkukan docking 2 tahun sekali. Kapal yang berlayar harus selalu dalam keadaan layak yang memenuhi standar klasifikasi dan statutory.

Sehingga diperlukan perawatan (maintenance) dan perbaikan/reparasi agar kapal selalu dalam kondisi layak. Perawatan dan perbaikan tersebut dilakukan di galangan kapal.

Jasa reparasi atau perbaikan diberikan galangan kapal atas permintaan pemilik kapal atau perusaahaan perlayaran dengan adanya harapan reparasi dan alur bisnisnya sesuai dengan permintaan.

Industri Reparasi Kapal

Industri reparasi kapal semakin dibutuhkan seiring dengan banyaknya jumlah kapal yang ada di Indonesia karena kapal membutuhkan perawatan dan perbaikan secara berkala. Semakin banyak kapal di Indonesia semakin banyak juga kapal yang akan melakukan perbaikan.

Hal ini didasarkan dengan adanya ketentuan survey seperti annual survey (survey tahunan), intermediate survey (Survey antara) dilakukan 2,5 tahun sejak peresmian kapal dan special survey (survey pembaruan kelas) dilakukan 5 tahun sekali pada masing- masing kapal.

Sehingga peluang bisnis di bidang reparasi kapal terbuka luas. Kinerja galangan kapal Indonesia dalam sepuluh tahun silam 2006-2007 menunjukan perkembangan yang cukup membanggakan (World Shipbuilding Statistics).

Hal ini menyebabkan persaingan antara galangan kapal yang menyediakan fasilitas reparasi kapal untuk mengambil pelanggan pasar tersebut dengan cara memperbaiki kualitas galangan yaitu kecepatan reparasi, ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.

Dalam hal ini kualitas pekerjaan reparasi yang paling penting adalah biaya reparasi yang murah. Untuk mengestimasi biaya repair, dalam pembangunan sebuah kapal digalangan terdapat metode-metode yang berbeda dari tiap-tiap galangan yang ada karena metode yang digunakan pada sebuah galangan berhubungan erat dengan fasilitas yang dimiliki oleh galangan tersebut (Yamit,2003).

Salah metode yang digunakan pihak galangan menggunakan estimasi secara tradisional, keterbatasan menggunakan metode sistem tradisional adalah tidak dapat menunjukan berapa biaya yang sesungguhnya diasumsikan.

Alokasi biaya dengan sistem ini mengakibatkan penyimpangan karena tiap pesanan atau produk yang keluar tidak mengonsumsikan biaya overhead secara profesional terhadap unit yang diproduksi.

Kondisi seperti ini yang mengakibatkan kekeliruan dalam perhitungan harga pokok yang berimbas pada strategi penetapan harga jual, keputusan manajemen yang tepat, sumber daya yang tidak efektif bahkan hilangnya keunggulan kompetitif (Kaplan, 1991).

Adiluhung Saranasegara Indonesia merupakan salah satu galangan yang dapat memperbaiki kapal yang ada di indonesia, Produksi reparasi kapal di PT.Adiluhung Saranasegara Indonesia dapat mencapai kapasitas Sampai dengan 1200 DWT untuk docking di sistem slipway, 2000 DWT untuk docking system airback.( Website : www.PT.ASSI Shipyard .com ).

Pada divisi kapal reparasi kapal untuk pekerjaan perbaikan sudah mempunyai SOP akan tetapi implementasinya belum berjalan secara Ideal yang telah diterapkan oleh perusahaan yang dapat berakibat pada kualitas produk, biaya, dan waktu yang dibutuhkan proses reparasi kapal.

Standart operasi produksi di galangan kapal ini belum berjalan dengan semestinya adanya beberapa item pekerjaan yang belum berjalan yang dapat mempengaruhi proses produksi yang sedang berjalan khususnya reparasi kapal.

Pada saat ini perusahaan galangan kapal di Indonesia memiliki sistem dan prosedur administrasi yang berbeda antara galangan satu dengan yang lain, dalam bahasa asing disebut System Operating Procedure dari permintaan penawaran harga perawatan dan perbaikan kapal.

Surat permintaan penawaran harga yang telah selesai dibuat oleh pemilik kapal atau panitia tender diajukan ke galangan melalui bagian urusan administrasi untuk dicatat dan selanjutnya disampaikan kepada kepala galangan , urusan pemasaran.

Bagian perencanaan akan membuat rencana produksi (production planning) untuk merencanakan dock space yang sesuai dengan dock space pada galangan kapal tersebut beserta jadwal perencanaan reparasi berikut penyelesaiannya.

Bagian pengadaan bertugas mempersiapkan masalah teknis seperti melakukan pendataan kebutuhan komponen-komponen yang tentunya amat diperlukan dalam penentuan kalkulasi biaya.

Sedangkan bagian keuangan akan memberikan disposisi keadaan bagian pemasaran untuk melakukan kalkulasi biaya, menentukan kebijaksanaan tarif harga reparasi kapal, jadwal pembayaran uang muka sesuai persyaratan yang ada.

Konsep penawaran harga reparasi kapal yang dibuat oleh bagian pemasaran ( bagian kalkulasi ) berpedoman dalam daftar reparasi (repair list).

Untuk mencapai hasil yang lebih tepat dalam menghitung kalkulasi biaya, bagian kalkulasi harus meneliti pula data-data yang dimiliki kapal yang bersangkutan pada periode pengedokan sebelumnya, yang meliputi :

  • Laporan pengedokan kapal (docking report)
  • Laporan penyelesaian pekerjaan perawatan dan perbaikan kapal
  • Faktor pengedokan kapal
  • Gambar laporan pengukuran ketebalan pelat pada berbagai konstruksi
  • Gambar laporan pengukuran kelonggaran poros propeller, poros kemudi, pena kemudi, rantai jangkar, komponen motor induk, dll.
  • Rekomendasi dari biro klasifikasi.

Apabila pemilik kapal tidak menyetujui surat penawaran harga reparasi kapal tersebut, maka kedua belah pihak yaitu antara pemilik kapal dan pihak galangan dapat melakukan negosiasi sehingga dapat mencapai kesepakatan.

Setelah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, baik pihak galangan maupun pihak pemilik kapal, maka langakah selanjutnya adalah melakukan pengecekan ulang terhadap item pekerjaan reparasi kapal.

KBLI Reparasi Kapal

Reparasi kapal adalah usaha penggantian dari bagian permesinan atau konstruksi yang sudah dalam keadaan riskan apabila dioperasikan lebih lanjut. Untuk menanganinya pekerjaan reparasi kapal yang bersifat darurat pada ABK (Anak Buah Kapal) sangat diperlukan.

Akan tetapi, untuk perbaikan sesungguhnya atau permanen hanya boleh dilakukan oleh perusahaan dock dan perbaikan kapal, perusahaan perbengkelan kapal atau perusahaan kapal khusus lainnya yang telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

Kelancaran proses pelaksanaan reparasi kapal merupakan harapan semua pihak yang berkepentingan tidak hanya pemilik kapal tetapi juga penting bagi galangan kapal maupun bagi para pelanggan angkatan laut tersebut.

Dengan kenyataan hambatan pelaksanaan reparasi tidak hanya terfokus pada masalah-masalah teknis saja, tetapi juga menyangkut masalah non teknis seperti administrasi parusahaan.

Beberapa perusahaan galangan kapal yang besar seperti di Surabaya, dengan berbagai aktivitas pekerjaan tentu diperlukan sistem dan prosedur pelaksanaan pekerjaan yang mengarah pada tata tertib administrasi yang berbeda satu sama lainnya, dengan masih mempertimbangkan kesederhanaan proses yang berbeda pula. (Soejitno, 1996).

KBLI Reparasi Kapal 2020 33151

Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI ini diwajibkan untuk bermitra dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung

Uraian

Kelompok ini mencakup jasa reparasi dan perawatan alat angkutan dalam golongan 301, seperti jasa reparasi dan perawatan kapal, perahu, kapal pesiar, kapal atau perahu untuk kepeluan rekreasi dan olahraga dan sejenisnya. Termasuk usaha jasa reparasi dan perawatan dan modifikasi bangunan lepas pantai.

Demikianlah detail informasi terkait reparasi kapal. Semoga dapat menambah pengetahuan kita semua tentang reparasi kapal tersebut, sekian terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *