Infrastruktur Wilayah dan Kota Yang Ideal

Infrastruktur Wilayah dan Kota

Infrastruktur Wilayah dan Kota – Infrastruktur memiliki peran kunci sebagai salah satu penggerak pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Keberadaan infrastruktur yang baik sangat diperlukan dan menjadi bagian penting dari sistem pelayanan publik karena infrastruktur sebagai sarana fisik penunjang kegiatan perekonomian, industri dan kegiatan sosial lainnya.

Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Infrastruktur juga berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran yang nyata.

Infrastruktur memiliki banyak manfaat, diantaranya yaitu manfaat di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Untuk manfaat di bidang sosial, infrastruktur berperan sebagai sarana komunikasi.

Apabila tidak ada infrastruktur, maka sebuah daerah akan terisolasi dan tidak bisa berkomunikasi atau bersosialisasi dengan daerah lainnya. Di mana daerah yang terisolasi, jaringannya akan terputus dengan daerah luar sehingga kehidupan masyarakat di daerah tersebut akan terganggu.

Dampak dari pembangunan infrastruktur yaitu bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pada umumnya. Namun, juga sebaliknya, pertumbuhan ekonomi juga bisa menjadi salah satu tekanan bagi infrastruktur sehingga pertumbuhan ekonomi yang bersifat positif bisa mendorong peningkatan kebutuhan masyarakat akan berbagai macam infrastruktur.

Peran infrastruktur disini yaitu sebagai penggerak di sektor perekonomian dan bisa menjadi pendorong berkembangnya sektor-sektor terkait sebagai multiplier. Pada akhirnya, hal ini akan menciptakan lapangan bisnis yang baru dan memberikan output yang berasal dari hasil produksi sebagai input untuk konsumsi.

Menurut World Bank Report, infrastruktur dibagi ke dalam tiga jenis, yakni infrastruktur ekonomi, sosial, dan administrasi.

  • Infrastruktur Ekonomi

Infrastruktur ekonomi merupakan aset fisik yang menyediakan jasa dan digunakan dalam produksi dan konsumsi final, meliputi public utilities (telekomunikasi, air minum, sanitasi, dan gas), public works (bendungan, saluran irigasi, dan drainase), serta sektor transportasi (jalan, kereta api, angkutan pelabuhan, dan bandara).

  •  Infrastruktur Sosial

Infrastruktur jenis ini merupakan aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit dan puskesmas), serta untuk rekreasi (taman, museum, dan lain-lain).

  • Infrastruktur Administrasi/Institusi

Infrastruktur ini meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi, serta kebudayaan.

Infrastruktur juga berpengaruh besar terhadap meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran yang nyata.

Jadi, fungsi infrastruktur tak hanya diperlukan untuk meningkatkan daya saing demi mendorong lebih banyak kegiatan investasi, produksi, dan perdagangan saja, tetapi juga turut mempercepat pemerataan pembangunan sampai tingkat kemiskinan dan pengangguran dapat diturunkan.

Lalu, keberadaan infrastruktur juga sangat diperlukan agar proses pembangunan sumber daya manusia di suatu daerah dapat berjalan baik. Sebab, infrastruktur merupakan sarana fisik penunjang kegiatan perekonomian, industri, dan kegiatan sosial lainnya.

Infrastruktur Wilayah dan Kota Adalah

Infrastruktur memiliki interdependensi terhadap distribusi capaian perkembangan kota dan wilayah dalam suatu struktur keruangan. Seperti halnya dengan manusia dan alam yang memiliki keterkaitan diantara keduanya.

Perkembangan wilayah dan kota yang terus terjadi merupakan outcomes dari ketersediaan infrastruktur, seperti infrastruktur transportasi darat yang mengintegrasikan pusat-pusat kegiatan kota, dan menjadi embrio untuk perkembangan wilayah disekitarnya.

Infrastruktur transportasi laut dan udara yang menghubungkan antar wilayah dan pulau. Infrastruktur pemukiman yang menunjang kebutuhan tempat tinggal masyarakat. Infrastruktur dasar untuk menjamin kualitas hidup masyarakat, serta infrastruktur-infrastruktur vital lainnya.

Infrastruktur menurut Grigg dan Fontane (2000) merupakan Sistem rekayasa dan manajemen, infrastruktur berpengaruh terhadap sistem tata guna lahan yang pada akhirnya membangun suatu kegiatan penduduk.

Manusia dan aktivitasnya ibarat seperti contain/isi yang memerlukan sebuah wadah atau container yang disebut juga ruang. Dengan demikian infrastruktur berperan sebagai alat pengendali pemanfaatan ruang perkotaan.

Kemudian Infrastruktur menurut American Public Works Association (Stone, 1974 Dalam Kodoatie,R.J.,2005) adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi, dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi.

Pemerintah sebagai penyedia public domain harus mampu memenuhi kebutuhan perkembangan perkotaan dengan menyediakan sarana dan prasarana sebagai alat dalam membentuk suatu sistem tata ruang wilayah dan kota yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Apa Yang Dimaksud Dengan Infrastruktur Wilayah dan Kota

Infrastruktur dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana umum. Menurut American Public Works Association, infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik yang berfungsi dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, hingga transportasi yang menunjang sosial dan ekonomi.

Mengutip E-jurnal milik unikom.ac.id, secara teknik infrastruktur merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem, sehingga mampu memberikan pelayanan publik secara menyeluruh. Dengan begitu, infrastruktur termasuk ke dalam sarana dan prasarana yang tidak terpisahkan satu sama lain.

Jika berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, infrastruktur didefinisikan sebagai salah satu teknis, fisik, sistem, serta perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung jaringan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur, agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *