Akreditasi Kampus Universitas Diponegoro

Akreditasi Kampus Universitas Diponegoro

Akreditasi Kampus Universitas Diponegoro – Sekitar awal tahun 1950-an masyarakat Jawa Tengah pada umumnya dan masyarakat Semarang khususnya, membutuhkan kehadiran sebuah universitas sebagai pelaksana pendidikan dan pengajaran tinggi.

Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam menangani dan melaksanakan pembangunan di segala bidang khususnya bidang pendidikan. Pada waktu itu di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta hanya memiliki Universitas Gadjah Mada yang berstatus sebagai universitas negeri.

Sementara jumlah lulusan sekolah menengah atas di Jawa Tengah bagian utara yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di universitas makin meningkat, namun karena masih sangat terbatasnya universitas yang ada, maka tidak semua lulusan dapat tertampung.

Menyadari akan kebutuhan pendidikan tinggi yang semakin mendesak, kemudian dibentuk Yayasan Universitas Semarang sebagai langkah awal didirikannya universitas di Semarang dengan nama Universitas Semarang yang secara resmi dibuka pada tanggal 9 Januari 1957, dengan Presiden Universitas yang pertama adalah Mr. Imam Bardjo.

Pada Dies Natalis ketiga Universitas Semarang pada tanggal 9 Januari 1960, Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno mengganti nama Universitas Semarang menjadi Universitas Diponegoro.

Perubahan nama ini merupakan penghargaan terhadap Universitas Semarang atas prestasinya dalam pembinaan bidang pendidikan tinggi di Jawa Tengah.

Keputusan Presiden ini kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1961 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No 101247/UU tanggal 3 Desember 1960.

Keputusan tersebut berlaku surut mulai tanggal 15 Oktober 1957 dengan ketentuan tanggal tersebut ditetapkan sebagai Dies Natalis Universitas Diponegoro mengingat pada tanggal tersebut terjadi “pertempuran lima hari” revolusi fisik di kota Semarang.

Universitas Diponegoro memilih tanggal ini untuk meneruskan cita-cita pejuang kemerdekaan bangsa dalam mengisi kemerdekaan dengan mencerdaskan bangsa. Universitas Diponegoro adalah bentuk sumbangsih para penerus bangsa atas amanah yang ditinggalkan para pejuang kemerdekaan.

Tahun 1957 ditetapkan sebagai tahun berdirinya Universitas Diponegoro, dengan memperhatikan realitas sejarah bahwa Universitas Semarang sebagai universitas swasta – yang berdiri tahun 1957 merupakan embrio Universitas Diponegoro.

Akreditasi Kampus Universitas Diponegoro

Penetapan Dies Natalis Universitas Diponegoro tanggal 15 Oktober 1957 telah dinyatakan dalam laporan Rektor pada Dies Natalis Universitas Diponegoro yang ke 13.

Perjalanan panjang Universitas Diponegoro, telah menghantarkan universitas ini menjadi salah satu perguruan tinggi nasional yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing bangsa melalui alumni yang dihasilkannya dan karya-karya intelektual lain dalam bidang riset dan pemikiran.

Universitas Diponegoro beralamat di Jalan Prof. Soedarto, SH., Tembalang, Semarang. Saat ini, akreditasi Kampus Universitas Diponegoro adalah Unggul. Sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 106/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/II/2023. SK ini berlaku semenjak 2023 ini hingga 2028-02-14.

Demikianlah pembahasan mengenai akreditasi Kampus Universitas Diponegoro. Semoga bisa menambah wawasan kita semua dan dapat digunakan dengan semestinya, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *