Akreditasi Jurusan Bidan Pendidik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang

Akreditasi Jurusan Bidan Pendidik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang

Akreditasi Jurusan Bidan Pendidik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang – Yayasan Ranah Minang Padang telah berkiprah dalam penyelenggaraan Program Pendidikan di bidang kesehatan sejak tahun 1985, diawali Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Ranah Minang yang kemudian di konversi menjadi Akademi Keperawatan, serta menambah Akademi Kebidanan dan Akademi Farmasi.

Pada tahun 2008, Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan digabung ke dalam Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang, menjadi Program Studi D3 Keperawatan dan D3 Kebidanan, serta menambah dua Program Studi baru, yaitu S1 Ilmu Keperawatan, D4 Kebidanan (SK DIKTI No. 245/D/0/2008). 

Saat ini, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang juga telah membuka Program Studi Profesi Ners. Sampai saat sekarang, Yayasan Ranah Minang telah menghasilkan lulusan di bidang kesehatan ± 3.200 tenaga kesehatan, 90% diantaranya telah bekerja di berbagai institusi dalam negeri maupun luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Jepang dan Saudi Arabia.

Gedung dan Fasilitas Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang yaitu milik sendiri dengan lokasi kampus mudah di jangkau, yang terdiri dari beberapa poin berikut.

  • Gedung berlantai lima yang representatif dengan luas bangunan kurang lebih ± 10.000 m2.
  • Ruangan Audio Visual Aid (AVA)
  • Perpustakaan dengan ruang baca nyaman seluas ± 200 m2 dan 3000 koleksi judul buku serta jurnal ilmiah.
  • Laboratorium, terdiri dari :
    • Lab. Keperawatan Dasar
    • Lab. Keperawatan Medikal Bedah
    • Lab. Maternitas dan Anak
    • Lab. Kimia
    • Lab. Farmakologi
    • Lab. Microteaching
    • Lab. Komputer & Internet
  • Aula dengan kapasitas ±750 orang
  • Hotspot Area

Akreditasi Jurusan Bidan Pendidik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang

Akreditasi jurusan Bidan Pendidik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang saat ini yaitu B. Sesuai dengan SK Nomor 0672/LAM-PTKes/Akr/Dip/IX/2018. SK ini berlaku semenjak 2018 hingga 28 September 2023.

Akreditasi Jurusan Bidan Pendidik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang

Demikianlah pembahasan tentang akreditasi jurusan Bidan Pendidik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ranah Minang. Semoga bisa bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan informasi ini, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *