Akreditasi Jurusan Perencanaan Wilayah Dan Kota Universitas Islam Kuantan Singingi

Akreditasi Jurusan Perencanaan Wilayah Dan Kota Universitas Islam Kuantan Singingi

Akreditasi Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Kuantan Singingi – Pendirian Universitas diawali dengan diskusi pimpinan, beberapa dosen dan staf STIP-US  dan STT-US yang kemudian direspon oleh Pemerintah Daerah melalui Pidato Bupati pada Kuliah Umum September 2008.

Tahun 2009  berkembang ide bukan hanya penyatuan dua Sekolah Tinggi yang berada dalam naungan Yayasan Perguruan Tinggi Kuantan Singingi tetapi juga menyatukan STAI yang berada di bawah Yayasan Pendidikan Tinggi Islam Kuantan Singingi.

Untuk mempermudah dan efisiensi pengelolaan, maka perlu penyatuan Sekolah Tinggi yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi ke dalam bentuk Universitas yang dikelola oleh satu Yayasan.

Perguruan Tinggi yang akan didirikan berbentuk Universitas dengan nama Universitas Islam Kuantan Singingi Merupakan gabungan tiga Sekolah Tinggi yang ada. Ketiga Sekolah Tinggi dimaksud berada dalam naungan dua Yayasan.

Yayasan Perguruan Tinggi Kuantan Singingi mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Unggulan Swarnadwipa (STIP-US) dan Sekolah Tinggi Teknologi Unggulan Swarnadwipa (STT-US) dan berhasil diperoleh izin tanggal 5 Juli 2001.

Sedangkan Yayasan Pendidikan Tinggi Islam Kuantan Singingi menaungi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dan izin operasional Atas nama Menteri Agama RI, Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) Wilayah XII Riau-Kepri, tanggal 21 September 2002 nomor: 12/ XII/ K/2002.

Sehubungan dengan itu, studi kelayakan oleh tokoh-tokoh Kuantan Singingi dan Pemerintah Daerah yang hasilnya dipandang layak berdirinya suatu Lembaga Pendidikan Tinggi di Kabupaten Kuantan Singingi.

Untuk mendirikan Lembaga tersebut demi terwujudnya Universitas di Kabupaten Kuantan Singingi, maka “Yayasan Perguruan Tinggi Kuantan Singingi” dan “Yayasan Pendidikan Tinggi Islam Kuantan Singingi” diganti dengan “Yayasan Perguruan Tinggi Islam Kuantan Singingi” dan juga telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Tahun 2010 tanggal 15 Nopember 2010, dan berhasil memperoleh izin operasional tentang Izin Penggaubungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Unggulan Swarnadwipa (STIP-US) dan Sekolah Tinggi Teknologi Unggulan Swarnadwipa (STT-US) Menjadi Universitas Islam Kuantan Singingi.

Penyelenggaraan Pendidikan pada Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) pada saat ini memiliki 4 Fakultas dengan 13 Program Studi dengan rincian sebagai berikut.

  • Fakultas Pertanian memiliki 4 (empat) program studi yaitu:
    • Agroteknologi (S1)
    • Peternakan (S1)
    • Agribisnis (S1)
    • Budidaya Perkebunan (D3)
  • Fakultas Teknik memiliki 3 (tiga) program studi yaitu:
    • Teknik Sipil (S1)
    • Perencanaaan Wilayah Kota (S1)
    • Teknik Informatika (S1)
  • Fakultas Tarbiyah dan Keguruan memiliki 3 (tiga) program studi yaitu:
    • Pendidikan Agama Islam (S1)
    • Pendidikan Kimia (S1)
  • Fakultas Ilmu Sosial memiliki 3 (tiga) program studi yaitu:
    • Ilmu Hukum (S1)
    • Administrasi Negara (S1)
    • Akuntansi (S1)
    • Perbankan Syariah (S1)

Akreditasi Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Kuantan Singingi

Akreditasi Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Kuantan Singingi adalah Baik. Sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 652/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2022. SK ini berlaku dari 2022 sampai 30 September 2026.

Demikianlah pembahasan mengenai akreditasi Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Kuantan Singingi. Semoga bisa menambah pengetahuan kita semua, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *