Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten – Universitas ini bernama Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, disingkat UIN SMH Banten.

Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten berdiri pada tanggal Oktober 1961 dan resmi bertranformasi ke Universitas pada 07 April 2017 bertepatan dengan 10 Rajab 1438 H.

Sejarah berdirinya Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten sendiri dimulai dari berdirinya Fakultas Syariah Islam Maulana Yusuf. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan hasil inisiatif masyarakat Banten dari berbagai lapisan bersama para pimpinan daerah ketika itu yang dikenal dengan istilah Catur tunggal.

Aspirasi yang muncul adalah sudah menjadi sesuatu yang mendesak bahwa masyarakat Banten menghendaki di wilayah Banten sudah saatnya memiliki sebuah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi khususnya di bidang agama.

Hal ini sejalan dengan fakta jika Banten saat itu yang terkenal sebagai wilayah yang agamis dan maraknya kegiatan pendidikan keagamaan. Ini dibuktikan dengan banyaknya penyelenggara pendidikan agama yang tersebar di berbagai wilayah Banten, seperti madrasah dan pondok pesantren.

Puncaknya, pada tahun 2004 nama IAIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten diberikan kepada Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten yaitu sebagai berikut.

  • Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten jenjang S1 adalah B. Sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 2845/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020.
  • Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten jenjang S2 adalah B. Sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 214/SK/BAN-PT/Akred/M/II/2019.

Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Demikianlah pembahasan tentang Akreditasi Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syahsiyyah) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Semoga bisa bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita semua, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *