Ban PT Akreditasi Kampus 2022

Ban PT Akreditasi Kampus

Ban PT Akreditasi Kampus- Akreditasi merupakan sebuah tolak ukur mutu pendidikan di sebuah jenjang pendidikan khususnya perguruan tinggi. Semua perguruan tinggi sudah memiliki akreditasi, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Setiap perguruan tinggi harus mengajukan proses akreditasi. Proses akreditasi oleh Ban PT akreditasi kampus diperlukan untuk menilai kualitas dan mutu pendidikan di sebuah perguruan tinggi atau universitas.

Akreditasi perguruan tinggi sering juga disebut sebagai pengakuan. Bukti apakah sebuah universitas, kampus dan institut termasuk perguruan tinggi yang unggul dengan kualitas pendidikan yang memadai.

Selain itu, akreditasi juga dipandang sebagai sarana untuk mengontrol dan pengawasan pemerintah terhadap perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, akreditasi kampus dan jurusan saat ini juga diperlukan oleh alumni untuk melamar pekerjaan di sebuah instansi pemerintahan seperti untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), BUMN, perusahaan swasta dan lainnya.

Begitu pentingnya fungsi akreditasi bagi sebuah universitas dan perguruan tinggi. Proses akreditasi dilakukan oleh lembaga resmi yang dikenal dengan nama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang di singkat menjadi BAN PT.

Kali ini kami akan mengulas tentang Ban PT akreditasi kampus  dan pengajuan proses  akreditasi oleh Ban PT akreditasi kampus.

Ban PT Akreditasi Kampus dan Proses Pengajuannya:

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  atau BAN PT adalah badan akreditasi yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi (Perguruan tinggi) di Indonesia.

Sebelum adanya Ban PT akreditasi kampus  , akreditasi hanya diadakan pada perguruan tinggi swasta (PTS).

Namun sejak tahun 1994 dengan dibentuknya BAN PT untuk membantu pemerintah dalam upaya melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi, proses akreditasi diberlakukan bagi semua perguruan tinggi baik swasta maupun negeri.

Proses akreditasi kampus dimulai dengan evaluasi perguruan tinggi sesuai dengan pedoman yang diterbitkan oleh Ban PT akreditasi kampus. Dari hasil evaluasi tersebut akan di nilai dan dibuat sebuah rangkuman eksekutif (executive Summary).

Rangkuman tersebut akan dilampirkan dalam surat permohonan untuk akreditasi kampus. Seluruh berkas permohonan dikirimkan ke sekretariat Badan Akreditasi Nasional atau BAN PT.

Pihak akreditasi akan mengkaji dan menelaah rangkuman eksekutif (permohonan) dan jika telah sesuai dengan pedoman evaluasi akan dikirimkan instrumen akreditasi perguruan tinggi.

setelah semua instrumen diisi, pihak kampus mengirimkan seluruh berkas beserta lampiran ke sekretariat Ban PT untuk dinilai oleh BAN PT.

Nah, itulah ulasan mengenai Ban PT Akreditasi kampus. Terima kasih sudah membaca artikel kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *