Akreditasi Jurusan Pendidikan Profesi Guru Universitas Jember

Akreditasi Jurusan Pendidikan Profesi Guru Universitas Jember

Akreditasi Jurusan Pendidikan Profesi Guru Universitas Jember – Cikal bakal Universitas Jember berasal dari gagasan dr. R. Achmad bersama-sama dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di Jember.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1 April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan Bendahara R. M. Soerachman. Selanjutnya Panitia Triumviraat ini pada tanggal 5 Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas Tawang Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8 Maret 1958 Nomor 13 di Jember).

Yayasan Universitas Tawang Alun inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat UNITA.

Dalam perjalanannya, ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R. Soedjarwo. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP No. 151 Tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964, tentang didirikannya Universitas Negeri di Jember.

Usaha tanpa kenal lelah sejak tahun 1957 itu akhirnya berhasil menjadi kenyataan, Universitas Negeri Djember berdiri.

Pada awal berdirinya pada tahun 1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima fakultas, terdiri dari Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Sosial dan Politik dan Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di Banyuwangi.

Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad. Kepemimpinan dr. R. Achmad dilanjutkan oleh Letkol. R. Winoto (1966-1967), Letkol Soedi Harjohoedojo (1967-1969), Letkol. Soetardjo, SH (1969-1978) dan Kol. Drs. H. R. Warsito (1978-1986).

Baru semenjak tahun 1986, rektor Universitas Jember dijabat oleh sivitas akademika-nya sendiri, yakni oleh Prof. Dr. Simanhadi Widyaprakosa (1986-1995), Prof. Dr. Kabul Santoso, MS (1995-2003), Dr. Ir. T. Sutikto, MSc (2003-2011), Drs. Moh. Hasan, Msc Ph.D. (2012-2020) dan Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. (2020 sampai sekarang)

Universitas Jember mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan pendidikan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah.

Yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Akreditasi Jurusan Pendidikan Profesi Guru Universitas Jember

Universitas Jember menyelenggarakan berbagai program pendidikan meliputi program sarjana, pascasarjana, profesi, vokasi, dan diploma. Beberapa fakultas juga menyelenggarakan program internasional baik pada program sarjana maupun pascasarjana. Salah satunya Jurusan Pendidikan Profesi Guru Universitas Jember.

Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada Standar Pendidikan Guru (Standar DikGu) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti).

Dengan diterbitkannya pedoman ini, diharapkan LPTK senantiasa meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru, agar dapat menghasilkan lulusan calon guru yang mampu menyiapkan siswa untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks di abad 21 dan memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Kemajuan teknologi dan perkembangan dunia saat ini menuntut guru untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan dan memiliki berbagai keterampilan seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, komunikatif, dan lain sebagainya.

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas para calon guru dan siap mengimplementasikan prinsip-prinsip Merdeka Belajar dalam menjalankan tugasnya.

Adapun akreditasi Jurusan Pendidikan Profesi Guru Universitas Jember adalah B. Sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 3304/SK/BAN-PT/Akred/PP/V/2022. SK ini berlaku semenjak 2022 hingga 2026-11-25.

Demikianlah detail informasi terkait akreditasi Jurusan Pendidikan Profesi Guru Universitas Jember. Semoga bisa menambah pengetahuan kita semua, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *