Akreditasi Jurusan Farmasi Universitas Islam Malang

Akreditasi Jurusan Farmasi Universitas Islam Malang

Akreditasi Jurusan Farmasi Universitas Islam Malang – Malang (UNISMA) adalah perguruan tinggi swasta Islam di lingkungan Nahdlatul Ulama yang berada di Kota MalangJawa Timur

UNISMA didirikan pada tanggal tanggal 27 Maret 1981. Rektor Unisma Periode 2022-2026 dijabat oleh Prof. Dr. Maskuri, M.Si.

Universitas Islam Malang (UNISMA) adalah salah satu perguruan tinggi swasta yang dipelopori oleh para sarjana Muslim ahlussunnah wal jama’ah yang bertekad mendirikan suatu perguruan tinggi Islam berkualitas dan mandiri. 

Pada awalnya, universitas ini hanya memiliki satu fakultas yakni Fakultas Tarbiyah. Namun, saat ini UNISMA telah berhasil mengembangkan 10 fakultas dan menyediakan program diploma hingga pascasarjana. 

FYI, UNISMA berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) berupa Penandatangan Sikap Mempertahankan Ideologi Pancasila dan Bentuk Negara Republik Indonesia oleh Mahasiswa Terbanyak (11.680 mahasiswa) pada 6 September 2017.

Farmasi adalah salah satu jurusan yang ada di universitas islam malang yang saat ini teakreditasi C oleh Ban PT dari tahun 2021 hingga 2025.

Farmasi UIN Malang Akreditasi 

Berikut ini Akreditasi Jurusan Farmasi S1 Universitas Islam Malang

Perguruan Tinggi: Universitas Islam Malang, Malang
Program Studi: Farmasi
Strata: S1
No. SK: 0671/LAM-PTKes/Akr/Sar/XII/2021
Tahun SK: 2021
Akreditasi: C
Tanggal Kedaluwarsa: 2025-11-05

Universitas Islam Negeri Malang Jurusan Farmasi 

Program Studi Strata S-1 Sarjana Farmasi merupakan program studi yang menghasilkan lulusan/sarjana pendidikan siap yang siap menjadi Peneliti Farmasi dengan bekal iman dan takwa serta Ahlusunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah. 

Program studi S-1 Farmasi saat ini Terakreditasi C oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nasional.  Proses pembelajaran pada program studi S-1 Farmasi, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang diselenggarakan dengan menggunakan sistem kredit semester (SKS). 

Untuk memperoleh gelar Sarjana Farmasi (S.Farm.) mahasiswa/i diwajibkan menyelesaikan sebanyak 150 SKS dengan waktu studi 4 tahun. 

Demikianlah teman-teman pembahasan kita hari ini tentang Akreditasi Jurusan Farmasi Universitas Islam Malangsemoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *